Ketua Satgas Covid-19 Minta Anies Tagas Terapkan Aturan PSBB
Politik | 14 November 2020, 20:04 WIBDalam Pasal 11 ayat (1) dijelaskan Selama pemberlakuan PSBB, kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu yang berdomisili dan/atau berkegiatan di Provinsi DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan pembatasan jumlah pengguna paling banyak 50 persen dari kapasitas, dan mematuhi Peraturan Gubernur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Rizieq Shihab mengelar serangkaian acara di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut yakni resepsi pernikahan puterinya serta acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diagendakan berlangsung di markas FPI, Gang Paksi Jalan Petamburan III pada Sabtu ini.
Baca Juga: Rizieq Shihab Gelar Pesta Pernikahan Putrinya, Panitia Pastikan Protokol Kesehatan Dipatuhi
Adapun acara akad nikah putri Rizieq ini akan dimulai pukul 19.30 WIB. Setelah itu acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pihak panitia memperkirakan ada 10.000 orang yang akan hadir. Satgas Covid-19 sudah datang ke lokasi pernikahan untuk mengantar bantuan berupa masker dan hand sanitizer. Bantuan itu untuk memastikan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan dengan baik.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV