Pengusul: RUU Ketahanan Keluarga Menyelamatkan Generasi Masa Depan
Politik | 12 November 2020, 21:18 WIBBaca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur Peran Suami Istri. Perlukah? - ROSI
Apalagi dalam RUU ini juga terdapat pasal yang cukup membingungkan yaitu tentang memperkuat Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) dan membuat lembaga baru.
Esti Wijayanti dari Fraksi PDIP juga berpandangan sama dengan Nurul Arifin. Dia juga mengatakan bahwa RUU ini berpotensi ikut campurnya negara terlalu jauh urusan rumah tangga.
“Keluarga itu terdiri cinta dan toleransi yang tidak semuanya bisa diundangkan,” katanya.
Karena itu tidak boleh atas nama harmonisasi dalam keluarga kemudian semuanya disamakan. (Iman Firdaus)
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV