Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Masuk Tahap Verifikasi dan Telaah
Hukum | 12 November 2020, 19:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Laporan dugaan gratifikasi yang diterima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa sedang dalam tahap verifikasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya sedang melakukan proses telaah dan verifikasi lebih jauh terkait data dari laporan yang masuk ke KPK.
Proses verifikasi dan telaah ini guna memutuskan apakah laporan tersebut tergolong gratifikasi atau dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Baca Juga: Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK, Dugaan Gratifikasi
Ia mengatakan, KPK sejauh ini baru menerima surat pengaduan dari pelapor yang disertai dengan data-data dan belum menerima tambahan bukti dari pelapor.
"Tentu berupa data-datanya berupa apa ya tidak bisa kami sampaikan karena itu menjadi ranah dari direktorat baik itu pengaduan masyarakat maupun gratifikasi," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Suharso dilaporkan ke KPK oleh kader PPP Nizar Dahlan. Dalam laporan Nizar, Suharso diduga menerima gratifikasi dalam bentuk pinjaman pesawat jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Aceh dan Medan.
Saat itu Suharso sedang menjalani aktifitasnya sebagai plt Ketua Umum PPP. Foto Suharso bersama rombongan DPP PPP dengan latar pesawat jet pribadi beredar di media sosial.
Baca Juga: DPP PPP Pastikan Fasilitas Jet Pribadi Suharso Monoarfa Tidak Pakai Dana Partai dan Kementerian
Di foto yang beredar, Suharso mengenakan jas berwarna hijau sedang disambut pengurus PPP daerah. Di samping Suharso ada Sekjen PPP Arsul Sani yang juga menggunakan jas hijau.
Suharso Monoarfa menggunakan jet pribadi ke beberapa daerah jelang Muktamar PPP ke IX dan konsolidasi Pilkada 2020.
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamlihia menyatakan penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan dana partai, fraksi maupun kementerian PPN/Bappenas.
Pesawat jet sewaan tersebut dipinjamkan untuk mendukung kegiatan konsolidasi Plt Ketum PPP jelang Muktamar PPP ke IX, dan Pilkada serentak 2020.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV