PBB: Para Pendiri Masyumi Pihak yang Tak Terakomodir di Partai
Politik | 9 November 2020, 16:51 WIBSejumlah tokoh Islam menghadiri deklarasi partai ini, di antaranya Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (Masyumi Reborn) Masri Sitanggang, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, dan deklarator Partai Ummat Amien Rais.
Cholil berjanji, Partai Masyumi akan memperjuangkan ajaran dan hukum Islam. "Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan," ucapnya.
Selain mendeklarasikan kembali partai, juga dibentuk panitia organisasi. Kepanitian organisasi ini bertujuan agar lebih lentur, meminimalisasi, dan mudah mengomunikasikan ide pendirian Partai Masyumi ke semua simpul kekuatan umat Islam.
Sejauh ini, menurut Masri Sitanggang, sebanyak 29 provinsi telah terbentuk kepanitian. Bahkan telah terbentuk panitia di sejumlah kabupaten/kota.
Sementara di lima provinsi lainnya, masih berupa berupa mandat atau surat tugas.
"Saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota panitia,” tuturnya.
Baca Juga: Masyumi Bangkit Lagi, Apa Respons Partai yang Ada?
Masyumi merupakan partai politik Islam terbesar yang pernah berdiri di Indonesia.
Partai ini didirikan pada 7 November 1945 oleh Soekiman Wirjosandjojo, Mohammad Natsir, dan Prawoto Mangkusasmito. Organisasi Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dahulu merupakan bagian dari partai ini.
Dalam pemilu pertama Indonesia, tahun 1955, Masyumi meraih suara tertinggi kedua. Sekitar 50 persen suara pemilih Masyumi berasal dari luar Jawa.
Masyumi sangat berpengaruh sebagai partai Islam terpopuler saat itu. Citranya sebagai partai Islam modern memikat pemilih di luar Jawa, terutama di daerah yang dominan dengan pemeluk agama Islam.
Sebagai partai yang berpengaruh saat itu, Masyumi menguasai parlemen dan pemerintahan. Tercatat dua tokohnya sebagai pemimpin kabinet pemerintahan. Seperti Muhammad Natsir dan Burhanuddin Harahap.
Namun usia partai ini tidak lama. Pada tahun 1960, Presiden Soekarno membubarkan, dan melarang partai ini ada. Pasalnya, pada tahun 1958, beberapa anggota Masyumi bergabung dan menyokong pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PPRI) melawan pemimpin pemerintahan yang sah saat itu, Soekarno.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV