> >

Stafsus Angkie Yudistia: Penyandang Disabilitas Harus Dapat Jaminan Pendidikan dari Pemerintah

Sosial | 9 November 2020, 16:08 WIB
Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia. (Sumber: Instagram Angkie Yudistia)

Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi lembaga penyelenggara pendidikan agar dapat memenuhi akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.

"Dan dalam mendukung penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang bisabilitas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pembentukan unit layanan disabilitas," jelas Angkie.

Lokakarya “Membangun Pendidikan Karakter Anak Disabilitas” yang digelar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia ini merupakan rangkaian acara menuju peringatan Hari Disabilitas Internasional yang akan dihelat pada tanggal 03 Desember 2020 mendatang.

Kompas TV juga turut bekerja sama pada acara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

Istri Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam juga hadir dan ikut membuka lokakarya tersebut.

Dia menyampaikan bahwa pendidikan Inklusi pada hakikatnya memberikan peran kepada semua peserta didik dalam suatu iklim dan proses pembelajaran bersama tanpa membedakan latar belakang sosial, politik, ekonomi, etnik, agama/kepercayaan, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik maupun mental.

Dengan demikian, sekolah telah menjadi miniatur masyarakat Indonesia yang memang majemuk.

"Lokakarya ini dapat menjadi ruang diskusi, bertukar pikiran dan pengalaman, saling memberi masukan sehingga pada akhirnya dapat ikut mengedukasi semua pihak tentang pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas," katanya.

Baca Juga: Perjuangan Kaum Disabilitas di Tengah Pandemi Corona

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU