> >

Buruh Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Kali Ini Geruduk Gedung DPR

Peristiwa | 9 November 2020, 10:08 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal menunjukkan pernyataan sikap aliansi buruh atas omnibus law UU Cipta Kerja, yang akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, pada Senin (2/11/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

Aksi demonstrasi kali ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada Senin (2/11/2020) di kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kala itu sambil melaksanakan aksi, KSPI dan KSPSI AGN mengantarkan surat kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Baca Juga: Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja dan Tuntut Upah 2021 Naik

Selain mengajukan permohonan tinjauan legislatif dan yudikatif, KSPI dan KSPSI AGN akan menempuh cara lain, yaitu mogok kerja.

Menurut Said Iqbal, buruh yang akan mengikuti seruan mogok kerja sebanyak 5 juta buruh. Adapun lamanya waktu mogok kerja dilakukan selama dua minggu.

"Di seluruh Indonesia lima ribu pabrik. KSPI lima ribu pabrik. Kita instruksikan dua Minggu nanti, tunggu instruksinya," kata Iqbal di sela-sela demonstrasi pada Senin (2/11/2020) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ricuh Demo Cipta Kerja BEM se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin

 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU