Buruh Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Kali Ini Geruduk Gedung DPR
Peristiwa | 9 November 2020, 10:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 1.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan gedung DPR-MPR Senayan, Jakarta pada Senin (9/11/2020).
Tuntutan buruh masih sama yakni menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain demonatrasi, para buruh menggelar aksi untuk mengiringi pengajuan permohonan tinjauan legislatif (legislative review) terhadap UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja, PKS: UU Ini Menambah Panjang Kesedihan Buruh
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan permohonan legislative review akan diajukan oleh perwakilan buruh di sela-sela aksi demo.
"Menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review," kata Said Iqbal dalam keterangan resminya pada Minggu (8/11/2020).
Selain menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja, Said mengatakan, pihaknya juga menuntut dibatalkannya soal tidak adanya kenaikan upah pada 2021, sebagaimana surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lakukan Aksi Lanjutan, Mahasiswa Kecam Tindakan Represif Saat Demo Menolak UU Omnibus Law
Demonstrasi di Gedung DPR-MPR rencananya dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. KSPI tidak sendirian yang akan turun ke jalan hari ini.
Mereka akan bergabung dengan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV