Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang, melainkan Diminta Bubar oleh Bung Karno
Politik | 8 November 2020, 19:35 WIBNamun usia partai ini tidak lama. Pada tahun 1960, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang partai ini ada.
Pasalnya, pada tahun 1958, beberapa anggota Masyumi bergabung dan menyokong pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) melawan pemimpin pemerintahan yang sah saat itu, Soekarno.
Setelah pelarangan ini, para anggota dan pengikut Masyumi mendirikan Keluarga Bulan Bintang. Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra merupakan representasi dari Keluarga Bulan Bintang, yang notabene Masyumi.
Baca Juga: Partai Masyumi Bangkit Lagi, Amien Raiz dan Rizieq Diajak Gabung
Deklarasi Partai Masyumi
Masyumi, partai yang pernah berjaya di era Orde Lama, kini kembali dideklarasikan. Partai ini dideklarasikan kembali oleh sejumlah tokoh Islam.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Ketua Badan Penyelidik Usaha -usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Acara deklarasi Partai Masyumi digelar secara virtual, bertepatan dengan tasyakuran milad ke-75 partai.
Sejumlah tokoh Islam menghadiri deklarasi partai ini, di antaranya, Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (Masyumi Reborn) Masri Sitanggang, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, dan deklarator Partai Ummat Amien Rais.
Cholil berjanji, Partai Masyumi akan memperjuangkan ajaran dan hukum Islam.
"Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan," ucapnya.
Baca Juga: Amien Rais: Kalau Masyumi Besar Partai Ummat Saya Bubarkan
Selain mendeklarasikan kembali partai, juga dibentuk panitia organisasi.
Kepanitian organisasi ini bertujuan agar lebih lentur, meminimalisasi, dan mudah mengomunikasikan ide pendirian Partai Masyumi ke semua simpul kekuatan umat Islam.
Sejauh ini, menurut Masri Sitanggang, sebanyak 29 provinsi telah terbentuk kepanitian. Bahkan telah terbentuk panitia di sejumlah kabupaten/kota.
Sementara di lima provinsi lainnya, masih berupa berupa mandat atau surat tugas.
"Saya sebagai ketua panitia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota panitia,” tuturnya.
Baca Juga: Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV