Gatot Brajamusti Meninggal Dunia karena Hipertensi dan Gula Darah Tinggi
Peristiwa | 8 November 2020, 19:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB.
Mantan Ketua mantan Ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) itu meninggal di Rumah Sakit Pengayoman Jakarta.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti.
"Telah meninggal dunia narapidana an. Gatot Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Baca Juga: Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
Gatot diketahui merupakan terpidana perkara narkoba yang menghuni Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum meninggal, almarhum dikatakan memiliki keluhan hipertensi dan gula darah tinggi.
"Dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Ybs memiliki riwayat stroke," jelas Rika.
Saat dirujuk, lanjut Rika, anak dan kuasa hukum Gatot ikut mendampingi.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," jelas Rika.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV