BNN Terapkan Peradilan Cepat Kasus Narkoba, Ikhtiar Kurangi Overkapasitas Lapas Narkotika
Hukum | 5 November 2020, 21:49 WIBKepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif menambahkan bahwa pada tahun 2019, sudah ada sekitar 18 perkara di Jabar yang sudah diselesaikan melalui peradilan cepat dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun.
Pihaknya mendorong seluruh BNNK di Jabar menerapkan peradilan cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV