> >

BNN Terapkan Peradilan Cepat Kasus Narkoba, Ikhtiar Kurangi Overkapasitas Lapas Narkotika

Hukum | 5 November 2020, 21:49 WIB
ILustrasi narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) (Sumber: Tribunnews)

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif menambahkan bahwa pada tahun 2019, sudah ada sekitar 18 perkara di Jabar yang sudah diselesaikan melalui peradilan cepat dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun. 

Pihaknya mendorong seluruh BNNK di Jabar menerapkan peradilan cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU