Kabar Baik, Menaker Janjikan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Disalurkan Minggu Ini
Sosial | 5 November 2020, 18:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau upah (BSU) untuk termin II bisa disalurkan pada pekan ini.
Hal tersebut dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Masih Ada 2,9 Juta Kuota Penerima
Seperti diketahui, BLT subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu itu akan langsung ditransfer untuk dua bulan sekaligus, yakni November dan Desember dengan total Rp 1,2 juta.
Dijadwalkan, BLT subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu dicairkan pada minggu pertama bulan November 2020.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," kata Menaker Ida Fauziyah pada Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Mengeceknya
Ida mengatakan, saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut, kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama, atas rekomendasi KPK, kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar Ida.
Baca Juga: 25 Provinsi Sepakat Patuhi Surat Edaran Menaker soal UMP 2021
"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta."
Ida menargetkan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.
Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik, FSPMI Tolak Surat Edaran Menaker
Ida juga menyatakan, jumlah penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama, telah mencapai 98,7 persen.
"Bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, itu datanya yang sudah tersalurkan 98,7 persen. Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar 98,7 persen," ucap Ida.
Baca Juga: Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Ditransfer Sebelum 7 November
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV