> >

Identitas Kelompok Pembakar Halte Sarinah Sudah Diketahui, Pengembangan Mulai Dilakukan

Hukum | 5 November 2020, 17:22 WIB
Ilustrasi Halte Transjakarta yang dibakar massa di tengah demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Sumber: Instagram @jalur5 )

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan melakukan pengeroyokan kepada polisi yang berjaga. Dari 131 pedemo yang ditetapkan tersangka, 69 di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka yang terlibat dalam pengrusakan gedung Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), halte transjakarta, pos dan mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU