> >

Ini Tautan Mengunduh Draf UU Cipta Kerja Setelah Resmi Diundangkan

Politik | 3 November 2020, 07:00 WIB
Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh Presiden Joko Widodo. (Sumber: Setneg.go.id)

Perwakilan massa buruh bahkan diterima MK untuk berdialog.

Baca Juga: UU Cipta Kerja yang Resmi Berlaku Berisi 1.187 Halaman

Presiden Konferensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menyatakan bahwa ada 300 perwakilan massa aksi yang diperbolehkan melakukan aksi di depan Gedung MK.

Sementara itu, sedikitnya 10 orang diperkenankan masuk ke dalam ruangan untuk bertemu langsung dengan perwakilan MK.

"Sebanyak 300 sampai ke depan MK. Nanti 10 orang yang masuk ruangan," jelas Andi seperti dilansir Kompas.com.

Pada hari ini, pihak buruh juga berencana menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law kepada MK.

Namun, karena belum diterbitkannya nomor undang-undang tersebut, maka perwakilan buruh hanya akan memberikan pernyataan sikap atas diterbitkannya omnibus law UU Cipta Kerja, pada 5 Oktober lalu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU