> >

Ini Tautan Mengunduh Draf UU Cipta Kerja Setelah Resmi Diundangkan

Politik | 3 November 2020, 07:00 WIB
Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh Presiden Joko Widodo. (Sumber: Setneg.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengundangkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau UU Cipta Kerja.

Jokowi sudah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja pada 2 November 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja

Bahkan, UU sapu jagat ini telah diberi nomor menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kali ini, draf omnibus law alias aturan sapu jagat ini berisi 1.187 halaman. 

Secara struktur, UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab yang berisi 186 pasal. 

Kementerian Sekretariat Negara telah mengunggah draf UU Cipta Kerja di situsnya pada Senin (2/11/2020) malam. 

Anda bisa mengunggahnya di tautan ini: https://jdih.setneg.go.id/Produk

Sebelumnya diberitakan, berbagai elemen serikat buruh dan pekerja menunggu pengesahan UU Cipta Kerja. 
Mereka menunggu untuk melakukan gugatan terhadap undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi.

Massa buruh menggelar demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (2/11/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU