Demo di Kedubes Prancis Dikawal Ketat Polisi, Massa Protes Emmanuel Macron
Peristiwa | 2 November 2020, 14:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi demo tengah berlangsung di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).
Massa memprotes sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam.
Aparat kepolisian telah menutup Jalan MH Thamrin di depan gedung Kedubes Perancis dan mengalihkan arus lalu lintas di sana.
Baca Juga: Antisipasi Demo, Gedung Kedutaan Besar Prancis di Jakarta Dijaga Ketat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, area Kedubes Prancis sengaja disterilkan agar massa tak bisa mendekat.
"Kami di (gedung) Kedubes Prancis di area kedutaan tidak bisa mendekat, karena memang itu area yang kami sterilkan," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, Heru memastikan, massa yang akan berunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya tak jauh dari area yang telah disterilkan.
"Jadi nanti warga yang akan aksi di sana kami berikan fasilitas dan kami kawal juga," terang Heru.
Heru berujar, ada 5.190 personel gabungan TNI-Polri yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta pada hari ini.
Jumlah itu termasuk untuk mengamankan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Polisi akan melihat terlebih dulu jumlah massa yang turun di sekitar Kedubes Prancis sebelum memutuskan menambah personel.
"Kami lihat eskalasi. Kalau yang aksi banyak, akan kami perbanyak (jumlah personel), kalau sedikit, kami kurangi," katanya.
Baca Juga: Kecam Presiden Prancis, Jokowi: Hentikan Kebebasan yang Ciderai Simbol Agama
Insiden di Prancis
Seperti diketahui, sejumlah insiden berdarah terjadi dalam dua bulan terakhir di Prancis. Ini menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Prancis yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.
Macron juga mengatakan, agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Prancis bersikap loyal kepada konstitusi republik.
Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Prancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah.
Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.
Baca Juga: Presiden Prancis Macron Klarifikasi soal Pernyataan Kartun Nabi Muhammad
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV