> >

Majelis Ulama Indonesia Serukan Boikot Produk Asal Prancis

Agama | 31 Oktober 2020, 07:56 WIB
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Sumber: mui.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam yang ada di Indonesia untuk tidak menggunakan produk asal negara Prancis.

Boikot ini dilakukan sebagai aksi protes terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam.

Seruan boikot ini dikeluarkan MUI dalam pernyataan resmi bernomor Kep-1823/DP-MUI/X/2020 ini yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020), dikutip dari Tribunnews.

"Umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis," seperti tertulis dalam pernyataan MUI.

Baca Juga: Setelah Serangan Mematikan, Macron Serukan Persatuan di Prancis

Namun, lanjut pernyataan MUI tersebut, jika Kepala Negara Prancis tidak menginginkan hidup berdampingan secara damai dan harmonis dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka umat Islam Indonesia juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakan tersebut.

"Dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," isi pernyataan MUI.

Menurut MUI, Macron sangat angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi. Padahal, kata MUI, sikap kebebasan berekspresi yang disebut Macron itu bersifat egoistik.

Selain mengeluarkan seruan untuk umat Islam Indonesia, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia peringatan keras kepada pemerintah Perancis.

"Mengambil kebijakan untuk menarik sementara Duta Besar Indonesia di Paris, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," seperti tertulis.

Mahathir Muhammad Sebut Muslim Miliki Hak Bunuh Warga Prancis

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad membuat pernyataan mengejutkan. Dia menyebut bahwa umat muslim memiliki hak untuk membunuh warga Prancis.

Hal itu dicuitkannya di Twitter tak lama setelah kasus penusukan dan pemenggalan di Nice, Kamis (29/10/2020).

“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan masyarakat Prancis yang melakukan pembantaian di masa lalu,” tulisnya.

“Namun kenyataannya, Muslim tak memilih hukum mata dibalas dengan mata. Muslim tak melakukannya. Prancis juga tak boleh melakukan itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Kaum Muslim Serukan Boikot Produk Prancis

“Karena Anda menyalahkan semua Muslim dan agamanya atas apa yang dilakukan satu orang yang marah. Muslim berhak menghukum Prancis,” tulis Mahathir.

Pada kesempatan tersebut Mahathir juga mengungkapkan bahwa Presiden Prancis, Emmanuel Macron bukan sosok yang beradab. Dia mengatakan presiden Prancis termuda tersebut sebagai sosok yang primitif.

“Prancis harus mengajari rakyat mereka untuk menghormati perasaan orang lain,” kata Mahathir.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU