> >

Bapenda Jakarta Buka Wacana Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Sekali, Setuju?

Peristiwa | 29 Oktober 2020, 11:21 WIB
Warga menunjukkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor lewat STNK yang dibayarkan secara online. (Sumber: ANTARA FOTO/SENO)

Ini dikarenakan jenis pembayaran PKB lima tahunan belum bisa dilakukan melalui e-SAMSAT.

Baca Juga: 7 Provinsi di Indonesia yang Terapkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Tsani tidak memberikan banyak pernyataan mengencai wacana baru itu. Dia hanya meminta kepada media untuk menunggu.

“Nanti kalau sudah jadi barangnya kami undang," kata dia.

Lebih lanjut, Tsani hanya menyampaikan bahwa intinya di DKI Jakarta sedang menyiapkan regulasi dan sistem yang memungkinkan itu direalisasikan.

“Masih harus kerja keras, sinergi dengan berbagai pihak. Jadi biar berproses dulu,” ujar dia.

Baca Juga: Ramai Seruan Pembangkangan Sipil Tolak Bayar Pajak Gara-gara Pengesahan UU Cipta Kerja, Ini Kata DJP

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU