Bapenda Jakarta Buka Wacana Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Sekali, Setuju?
Peristiwa | 29 Oktober 2020, 11:21 WIBIni dikarenakan jenis pembayaran PKB lima tahunan belum bisa dilakukan melalui e-SAMSAT.
Baca Juga: 7 Provinsi di Indonesia yang Terapkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Tsani tidak memberikan banyak pernyataan mengencai wacana baru itu. Dia hanya meminta kepada media untuk menunggu.
“Nanti kalau sudah jadi barangnya kami undang," kata dia.
Lebih lanjut, Tsani hanya menyampaikan bahwa intinya di DKI Jakarta sedang menyiapkan regulasi dan sistem yang memungkinkan itu direalisasikan.
“Masih harus kerja keras, sinergi dengan berbagai pihak. Jadi biar berproses dulu,” ujar dia.
Baca Juga: Ramai Seruan Pembangkangan Sipil Tolak Bayar Pajak Gara-gara Pengesahan UU Cipta Kerja, Ini Kata DJP
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV