Singgung Demo Bakar Fasilitas Umum, Megawati: Itu Rakyat Siapa
Politik | 28 Oktober 2020, 22:05 WIBSebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan demo UU Cipta Kerja.
Sebanyak 69 orang diantaranya telah ditahan dan 20 orang merupakan pelaku perusakan halte bus transjakarta, fasilitas umum serta pos polisi di sepanjang jalan Sudirman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan para tersangka tersebut mayoritas pelajar, mahasiswa dan pengangguran.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 131 Tersangka Kericuhan Aksi UU Cipta Kerja
Polisi menjerat 131 tersangka dengan Pasal 212 KUHP pasal 218 pasal 170 srta pasal 406 KUHP.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV