> >

Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Kapolri: Anggota yang Terlibat Harus Dihukum Mati

Kriminal | 25 Oktober 2020, 23:15 WIB
Ilustrasi narkoba (Sumber: Kompas.com / Shutterstock)

Baca Juga: Perwira Polisi Anggota Sindikat Pengedar Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

Kasus terbaru yang menjerat korps baju cokelat ini adalah mantan Kasie Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ, yang menjadi kurir narkoba di Riau. 

IZ ditangkap saat membawa sabu sebanyak 16 kilogram. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020). 

Atas tindakan tersebut, Mabes Polri memandang Kompol IZ pantas diganjar hukuman mati. 

"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu Undang-Undang dan dia tahu hukum," ujar Argo.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU