KSPI: Buruh akan Demo Besar-besaran di Seluruh Indonesia Jika Jokowi Tanda Tangani UU Cipta Kerja
Peristiwa | 24 Oktober 2020, 16:45 WIB"Pada tanggal 1 November tersebut, secara bersamaan kami akan membawa judicial review terhadap undang-undang yang sudah diberi nomor, andaikan 28 Oktober atau sebelumnya UU Cipta Kerja ditandatangani presiden," ujar Said.
"Sekali lagi, kami bisa pastikan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Sambil menyerahkan gugatan uji materil atau judicial review."
Baca Juga: KSPI Beri Jawaban Menohok untuk Moeldoko yang Sebut Penolak Omnibus Law Susah Diajak Bahagia
"Karena akan mendaftarkan gugatan, kata Said Iqbal, maka aksi demonstrasi besar-besaran akan dilakukan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi," ucap Said.
Lebih lanjut, Said Iqbal menambahkan, aksi demonstrasi akan terus dilakukan sampai buruh menang. Jadi, tidak ada batas waktu sampai kapan aksi demonstrasi bakal dilakukan.
"Sampai kapan komitmen untuk aksi-aksi tersebut akan dilakukan? Tentunya sampai kita menang, sampai dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Said.
Baca Juga: KSPI akan Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja, Fokus di Gedung DPR dan DPRD
"Tidak ada batas waktu. Kapan saja kami akan persiapkan aksi-aksi yang terukur, terarah dan konstitusional."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV