Jokowi Tegur Menteri dan Jajarannya, Komunikasi Omnibus Law UU Cipta Kerja Sangat Jelek
Politik | 21 Oktober 2020, 21:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur seluruh menteri dan jajarannya karena komunikasi publik yang buruk terkait omnibus law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.
Hal tersebut diakui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurutnya, ada banyak masukan terkait dengan omnibus law UU Ci[ta Kerja tersebut.
"Khusus omnibus Cipta Kerja, memang ada masukan dari banyak pihak. Kami semua ditegur presiden, komunikasi publik kami sungguh sangat jelek," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Luhut Akui Jadi Inisiator Omnibus Law UU Cipta Kerja, Berawal Pertemuan dengan Mahfud MD
Moeldoko menyebut, karena komunikasi publik yang buruk itulah UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari masyarakat luas.
Bahkan, aksi unjuk rasa dari kelompok buruh dan mahasiswa masih terus digelar hingga saat ini.
Menurut Moeldoko, para menteri kini mulai memperbaiki gaya komunikasinya di hadapan publik, khususnya saat berbicara soal UU Cipta Kerja.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah dengan masyarakat.
"Untuk itu, ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari Presiden, kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," katanya.
Moeldoko mengakui di era dimana teknologi informasi berkembang pesat, pemerintah terkadang kewalahan menghadapi disinformasi dan hoaks di media sosial.
Tetapi, ia menegaskan, hal itu bukan sebuah alasan bagi untuk tidak berkomunikasi dengan baik.
"Kami selalu membenahi diri, kita selalu ingin memperbaiki diri," ucap Moeldoko.
Baca Juga: Ternyata Nama Omnibus Law Muncul dari Amerika Serikat
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh disinformasi dan hoaks di media sosial.
Namun sampai hari ini, naskah final UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu belum bisa diakses publik di saluran resmi pemerintah maupun DPR.
Baca Juga: Jokowi Diberi Tenggat Waktu Bikin Perpu hingga 28 Oktober Oleh Massa Demo
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV