> >

Ternyata Nama Omnibus Law Muncul dari Amerika Serikat

Politik | 21 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi Omnibus Law (Sumber: Kompas.com)

Untuk menemukan solusi, ia melakukan diskusi dengan para menteri lain di era Pemerintahaan Jokowi-Jusuf Kalla.

Para menteri yang diajak untuk diskusi antara lain, Mahfud MD yang kini mejabat sebagai Menkopolhukam. Jimly Asshiddiqie mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 

Kemudian mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan Sofyan Djalil.

Baca Juga: Konsolidasi BEM se-Indonesia, Pilih Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

"Dari kantor saya ada pak Lambong, untuk mendiskusikan gimana caranya. Karena kalau satu persatu undang-undang itu direvisi nggak tau sampai kapan selesainya. Kemudian waktu lah datang ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus," ujar Luhut.

Luhut menambahkan munculnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat dalam proses yang cukup panjang mulai dari diskusi hingga akhirnya disahkan oleh DPR. 

"Jadi UU Omnibus Law Cipta Kerja itu prosesnya panjang, bukan proses secar tiba-tiba," ujar Luhut. 

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU