> >

Ternyata Nama Omnibus Law Muncul dari Amerika Serikat

Politik | 21 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi Omnibus Law (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan buka-bukaan soal gagasan awal pembentukan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Luhut menjelaskan skema Omnibus Law datang dari Sofyan Djalil yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia.

Saat itu, sambung Luhut, Sofyan Djalil menyebut kalau di Amerika Serikat ada namanya skema Omnibus Law untuk menyederhanakan aturan.

Baca Juga: Luhut Akui Jadi Inisiator Omnibus Law UU Cipta Kerja, Berawal Pertemuan dengan Mahfud MD

Omnibus ini tidak menghilangkan UU, tapi menyelaraskan isi UU jangan sampai tumpang tindih atau kait berkait atau saling mengikat dengan yang lain. 

"Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan itulah jadi buahnya sekarang. Jadi proses panjang bukan proses tiba-tiba," ujar Luhut dalam webinar, Rabu (21/10/2020). Dikutip dari Tribunnews.com.

Luhut menjelaskan gagasan untuk menyederhanakan yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi pertama kali muncul dari dirinya.  

Gagasan itu sebelum Sofyan Djalil merekomendasikan skema Omnibus Law seperti di AS.

Baca Juga: Buruh Ancam akan Terus Demo Sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut: Itu Harga Mati

Luhut menggaku, saat menjabat sebagi Menkopolhukam, ia melihat beberapa kesemrawutan dalam UU serta peraturan. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU