Mahfud Pastikan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani Ditangani Tanpa Pandang Bulu
Hukum | 21 Oktober 2020, 19:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD memastikan bakal menindak tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan kepada Pendeta Yeremia Zanambani.
Mahfud menyatakan oknum aparat yang melakukan kekerasan dan atau pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani akan menjalani proses hukum pidana maupun hukum administrasi negara.
Ia juga telah meminta kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam menyelesaikan dugaan kekerasan dan atau pembunuuhan terhadap warga sipil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut TGPF Temukan Fakta Keterlibatan Aparat Soal Terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani
"Untuk itu pemerintah meminta Kompolnas untuk mengawal prosesnya lebih lanjut," ujar Mahfud dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan terkait dengan hukum administrasi negara, Kemenko Polhukam telah meminta institusi terkait untuk melakukan proses penindakan sesuai hukum yang berlaku kepada oknum aparat yang melakukan kekerasan dan atau pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.
"Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara," tegas Mahfud.
Sebelumnya hasil TGPF Intan Jaya menemukan fakta dugaan keterlibatan oknum aparat dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam kasus terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020.
Baca Juga: Titik Terang Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua
Penelusurah TGPF Intan Jaya dilakukan selama 14 hari dengan menggali informasi dan fakta-fakta di lapangan serta meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di kampung Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV