Ribuan Hoaks Covid-19 Tersebar di Media Sosial, Menkominfo Sebut Telah Blokir Sebagian Besarnya
Sosial | 18 Oktober 2020, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hati-hati terhadap informasi atau berita terkait Covid-19 yang hoaks.
Pasalnya, baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menemukan 1.197 isu hoaks terkait Covid-19.
Baca Juga: Perhatikan! Ini Fakta dan Hoax Soal Omnibus Law menurut Kemenkominfo!
Ribuan isu itu tersebar melalui 2.020 unggahan di sejumlah media sosial.
"Terdapat 1.197 temuan isu hoaks Covid-19 yang tersebar di empat platform digital sejumlah 2.020 sebaran, di Facebook 1.497, di Instagram 20, di Twitter 482, dan YouTube 21," kata Johnny dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (18/10/2020), seperti dilansir Kompas.com
Menurut Johnny, dari ribuan konten hoaks itu, pihaknya telah menurunkan (take down) atau memblokir 1.759 unggahan.
Rinciannya, 1.300 konten Facebook, 15 konten Instagram, 424 unggahan Twitter dan YouTube 20 unggahan.
Namun demikian, saat ini masih ada 261 konten yang masih dalam proses penurunan, yakni 197 unggahan Facebook, 5 konten Instagram, 58 konten Twitter dan 1 unggahan YouTube.
Johnny mengaku, dirinya telah berkoordinasi dengan keempat petinggi platform media sosial untuk bersama-sama menangani hoaks Covid-19 di Indonesia.
"Terakhir saya berbicara dengan Susan Wojcicki, CEO-nya YouTube yang memberikan komitmen yang kuat di grupnya untuk bagaimana bersama-sama mengatasi Covid-19 di dalam ruang digital atau hoaks di Indonesia," katanya.
Baca Juga: 9 Tokoh KAMI Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Deklarator KAMI
Johnny menambahkan, beberapa kasus hoaks itu kini tengah ditindak oleh pihak kepolisian.
Terdapat 104 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya ditahan di Bareskrim Polri dan sejumlah Polda.
Johnny menambahkan, pihaknya bersama Polri terus bekerja sama menangani hoaks terkait Covid-19.
"Kami bersama-sama Bareskrim Polri bekerja melalui cyber ground atau patroli sibernya Kominfo sehari 24 jam, ada 3 shift di sana 7 hari seminggu. Jadi tidak ada waktu yang kosong, di sana enggak ada tanggal merah bahkan tidak ada istirahatnya," kata dia.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV