Komnas HAM Temukan Banyak Lubang Peluru di Pembunuhan Pendeta Yeremia
Hukum | 18 Oktober 2020, 13:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar investigasi kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam hasil investigasi Komnas HAM terdapat beberapa temuan penting dari peristiwa penembakan yang menyebabkan Pendeta Yeremia tewas.
Temuan pertama adalah, banyaknya lubang peluru di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani.
"Kami menemukan banyak lubang peluru dengan berbagai jenis peluru yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020).
Selain itu, terdapat fakta lain yang ditemukan Komnas HAM. "Peristiwa itu tidak berdiri sendiri, dan terjadi akibat peristiwa sebelumnya," kata Chairul Anam.
Fakta-fakta yang ditemukan Komnas HAM nantinya akan diuji dengan ahli agar temuan semakin solid dan menguatkan. "Agar semakin terang, cepat menghadirkan keadilan," katanya.
Dalam investigasi tersebut, tim Komnas HAM telah menggelar olah TKP dan memintai keterangan saksi yang berada di TKP.
Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban dan masyarakat Hitadipa untuk kelancaran dan keamanan selama proses investigasi berlangsung.
Baca Juga: Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Diberi Waktu 2 Minggu
Pendeta Yeremia Ditembak Saat Memberi Pakan Ternak
Pendeta Yeremia Zanambani meninggal setalah tertembak orang tidak dikenal di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, Sabtu (19/9/2020) lalu.
Peristiwa tersebut terjadi saat Pendeta Yeremias memberi makan ternaknya di kandang yang berjarak 50 meter dari kediamannya.
Kematian Pendeta Yeremias memunculkan isu tokoh agama tersebut ditembak dalam operasi militer TNI.
TNI telah membantah telah melakukan penembakan. Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah yang disebarkan KKB melalui media sosial.
Untuk mengusut kasus tersebut Menkopolhukam Mahfud MD membentuk TGPF dengan mengeluarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Kronologi Penyerangan KKB Terhadap Rombongan TGPF Penembakan Pendeta Yeremias
TGPF Diserang KKB
Rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremia Zanambani mendapat serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jumat (9/10/2020).
Korban serangan KKB tersebut yakni Anggota TGPF Bambang Purwoko, serta Sertu Faisal, anggota Satgas Apter Hitadipa.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa menjelaskan serangan terjadi saat rombongan perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan pendeta Yeremias Zanambani.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIT, di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa.
Akibat serang KKB, Bambang yang merupakan Dosen UGM tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri. Sementara Sertu Faisal mendapat terluka tembak di bagian pinggang.
Saat ini, sambung Suriastawa, korban sudah berada di UPTD RSUD Sugapa guna mendapat tindakan medis.
"Pukul 16.40 WIT, korban tiba di UPTD RSUD Sugapa untuk tindakan medis," ujar Suriastawa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV