> >

KASUM Minta Penyelidikan Penyebab Pollycarpus Meninggal

Peristiwa | 18 Oktober 2020, 11:17 WIB
Pollycarpus Budihari Priyanto mengadakan konferensi pers untuk pertama kalinya di Jakarta, Kamis (28/12/2006), setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 25 Desember 2006. (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Mantan narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia.

Pollycarpus meninggal dunia karena Covid-19. Warga binaan yang bebas murni pada Agustus 2018 itu menghembuskan nafas terakhir di RS Pertamina pukul 14.52 WIB, Sabtu (17/10/2020).

Kabar meninggalnya Pollycarpus ini dibenarkan oleh mantan pengacaranya, Wirawan Adnan. Ia mendapat kabar tersebut dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.

Menurut Wirawan, setelah dinyatakan positif Covid-19 Pollycarpus menjalani perawatan selama 16 hari di RS Pertamina. Namun kondisi kesehatan tidak membuat Pollycarpus bertahan.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina. (Pollycarpus) telah 16 hari berjuang melawannya," ujar Wirawan, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: Kontras: Pollycarpus Bebas, Kasus Munir Belum Tuntas

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU