Istri Munir: KASUM Tetap Tuntut Penyelesaian Kasus Munir, Meski Pollycarpus Meninggal Dunia
Sosial | 18 Oktober 2020, 07:55 WIBTidak ada kemauan pemerintah
Lebih lanjut Suciwati menyatakan KASUM menilai hambatan pengungkapan dalang kasus pembunuhan Munir bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Polycarpus. Tetapi tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir hingga tuntas.
"Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetatpi tidak pernah terealisasikan. Oleh karena itu, untuk kesekian kali KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas," tegas Suciwati.
Baca Juga: Peringatan 15 Tahun Kematian Munir, Kontras: Presiden Seharusnya Bisa Buka Hasil TPF Munir
Mantan narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 16 hari akibat terpapar virus corona di RS Pertamina, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.
Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014. Pada 29 Agustus 2018, Polly dinyatakan bebas murni.
Usai bebas, Polly bekerja tercatat menjadi asisten direktur PT Gatari Air Service milik Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto. Dia juga disebut sebagai salah satu pengurus Partai Berkarya. (Andy Lala)
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV