> >

Tunjangan Transportasi Pejabat KPK Rp29 Juta per Bulan

Politik | 17 Oktober 2020, 09:31 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: kpk.go.id)

KPK Akan Kaji Ulang Pengadaan Kendaraan Dinas

Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan, KPK akan meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas untuk para pejabatnya. Peninjauan ulang ini setelah banyak kritik dari sejumlah pihak.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Cahya

Menurut Cahya, kini KPK sedang melakukan review untuk menentukan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: DPR: Kalau KPK Tak Mau Mobil Dinas Baru Kembalikan Saja, Tidak Usah Bikin Geger

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, review tersebut dilakukan untuk menentukan penempatan anggaran yang sebelumnya untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut.

"Saat ini kami memutuskan untuk meninjau ulang di anggaran 2021. Berikutnya tentu nanti akan dikemanakan anggarannya itu, makanya kami sampaikan akan di-review ulang tentang penggunaan anggaran itu," ujar Ali.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU