> >

Jawab Kritik Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal

Peristiwa | 16 Oktober 2020, 22:40 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Sumber: Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mabes Polri menjawab kritikan yang datang dari berbagai pihak, terkait penangkapan dan pemborgolan sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakuan terhadap tersangka.

"Selama ini kami samakan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lainnya," kata Awi di Jakarta pada Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Polri karena Tangkap Aktivis KAMI: Pakai Borgol Segala, Norak

Awi kemudian mencontohkan dengan tersangka kasus suap yang menjerat dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Awi mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut saat dilimpahkan ke Kejaksaan, mengenakan baju tahanan sebagaimana mestinya.

"Tadi (Prasetijo) pakai baju tahanan kan," ujar Awi.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan tindakan polisi menangkap dan memborgol sejumlah aktivis (KAMI) dinilai norak.

Pasalnya, mereka para aktivis yang ditangkap itu bukanlah koruptor atau teroris, sehingga dirasa sangat berlebihan jika harus diborgol.

Baca Juga: Petinggi KAMI Jadi Tersangka Hoax UU Cipta Kerja

Menurut Rizal Ramli langkah Polri menangkapi sejumlah aktivis KAMI tindakan yang gegabah atau off side. Tindakan itu disebut Rizal tidak akan efektif untuk membuat efek jera.

"Kapolri, Mas Idham Azis mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda, dkk supaya ada efek jera," kata Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya pada Jumat (16/10/2020).

"Tapi itu tidak akan efektif. Justru merusak image Polri. Ternyata hanya jadi alat kekuasaan. It's to far off-side."

Lebih lanjut, Rizal menceritakan bahwa ketika zaman pemerintahan Gus Dur, dirinya yang kala itu menjabat menteri koordinator termasuk juga Susilo Bambang Yudhoyono memisahkan Polri dengan TNI.

Rizal mengaku membayangkan pemisahan tersebut membuat Polri akan dicintai karena menjadi pengayom masyarakat.

Baca Juga: Eks Ketua MK Kritik Keras Polri Tangkap Aktivis KAMI: Ditahan Saja Tidak Pantas, Apalagi Diborgol

"Tapi hari ini kami tidak menyangka Polri jadi multi-fungsi. Too much. Pake borgol aktivis segala, norak ah," ujarnya Rizal Ramli.

Sama seperti Rizal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga mengkritik keras cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat sejumlah aktivis KAMI.

Menurut Jimly para aktivis KAMI yang telah diamankan tidak pantas ditahan, apalagi diborgol tangannya.

“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” kata Jimly Asshiddiqie lewat akun Twitter pribadinya, @JimlyAs.

Lebih lanjut, Jimly yang juga anggota DPD RI itu menyebut polisi merupakan pengayom masyarakat. Karenanya, sudah seharusnya bisa bersikap bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Baca Juga: Ade Armando Menilai ‘KAMI’ Sengaja Dituduh Jadi Dalang Demo

Polisi diminta Jimly untuk menangkap otang yang jahat, bukan orang yang salah, apalagi sekadar salah.

“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar “salah”, ucap Jimly.

Seperti diketahui, dua tokoh KAMI yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi.

Penangkapan terhadap keduanya karena dianggap telah menyebarkan informasi provokatif dan hoaks di media sosial terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Oleh polisi, keduanya kemudian dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Baca Juga: Seberapa Berbahaya "KAMI" Bagi Pemerintahan Jokowi? Ini Kata Mahfud MD

Dua hari setelah aktivis KAMI itu ditangkap atau pada Kamis (15/10/2020), polisi mengadakan rilis pers.

Dalam kesempatan tersebut, polisi mempertontonkan 9 aktivis kepada publik. Tampak Syahganda dan Jumhur yang bermasker mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol layaknya pelaku kriminal.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU