> >

Said Iqbal Sebut Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja akan Semakin Membesar dan Bergelombang

Peristiwa | 15 Oktober 2020, 22:47 WIB
Ilustrasi aksi may day yang diperingati tahunan setiap tanggal 1 Mei itu digelar serentak di seluruh dunia untuk menyuarakan kesejahteraan bagi buruh. (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan para buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Said, aksi buruh demonstrasi buruh bukan semakin mengecil. Sebaliknya, justru akan semakin membesar dan terus bergelombang.

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Said Iqbal dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Beredar Surat Pemberitahuan Demo Buruh Dilanjutkan Selama 5 Hari, KSBSI: Berlaku Seluruh Indonesia

Selain melakukan aksi demonstrasi, kata dia, buruh juga berencana untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatannya nanti, Said Iqbal menuturkan, pihaknya akan meminta dilakukannya legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.

"Kemudian, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," ujarnya.

Tak hanya itu, Said menegaskan, pihak buruh sudah menutup pintu dan tidak akan terlibat dalam pembahasan mengenai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Anies Baswedan Usul Pelajar yang Ikut Demo Diberi Tugas Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Sikap tersebut sejalan dengan komitmen serikat buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU