Gatot dan Din Syamsuddin Protes Penangkapan Petinggi KAMI: Ada Kejanggalan hingga Peretasan
Peristiwa | 15 Oktober 2020, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang meringkus sejumlah aktivis KAMI yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Penangkapan para tokoh KAMI tersebut dianggap sebagai tindakan represif kepolisian.
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Protes Aktivis KAMI Ditangkap: Polri Bertindak Represif, Ada Tujuan Politis
Dinilai Janggal
Gatot menyoroti adanya kejanggalan pada penangkapan para tokoh KAMI. Kejanggalan tersebut terutama mengenai penangkapan seorang petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan.
Menurut Gatot, dari dimensi waktu, dasar laporan polisi, dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama jelas aneh atau tidak lazim serta menyalahi prosedur.
"Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan', maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," terangnya.
Baca Juga: Penangkapan Aktivis KAMI Dinilai Upaya Menyebar Ketakutan bagi Pengkritik Omnibus Law Cipta Kerja
Ponsel Diduga Diretas
Selain itu, Gatot juga menduga bahwa handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau "digandakan" (dikloning).
Sebab, menurut Gatot, hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI.
"Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan' yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," tutur mantan Panglima TNI itu.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV