Tersangka Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi Ditahan Bareskrim Mabes Polri
Kriminal | 14 Oktober 2020, 16:11 WIBBaca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Minta Rp 7 Miliar, Begini Detik-detik Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
“Tersangka NB langsung dilakukan tes swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa penahanan. Kemudian, TS pada pukul 12.00 WIB juga demikian,” kata Awi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim pada 14 Agustus 2020. Namun, keduanya tidak langsung ditahan.
Awi mengatakan, keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka sebelumnya karena penyidik tak ingin terikat dengan masa penahanan tersangka.
“Karena memang penyidikan tipikor di Bareskrim itu beda dengan yang dilaksanakan KPK, jadi kita tidak mau terbelenggu dengan kita menahan orang tahu-tahu kasusnya panjang atau bisa lama untuk P21-nya,” tutur Awi.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV