Berubah Jadi 812 Halaman, DPR Pastikan Tak Ada Selundupan Undang-Undang Dalam Omnibus Law
Hukum | 13 Oktober 2020, 18:19 WIB“Setelah dilakukan pengetikan dalam artian editing dalam legal drafter, setelah tadi malam dilihat Bapak Sekjen dan jajaran, jumlah halamnnya adalah 812 halaman, dimana termasuk di dalamnya penjelasan. Undang-undang secara resmi hanya 488 halaman”, ungkap Azis saat memberikan keterangan pers (13/10).
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV