> >

Ini Draft UU Cipta Kerja Terbaru yang Menyebar di Masyarakat

Politik | 13 Oktober 2020, 15:57 WIB
Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

2. RUU Cipta Kerja (Google Drive PDF)
https://drive.google.com/file/d/1ncppSpyoxZZMZpuyCc1kBgERlbJ3Wk8v/view

3. Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja (PDF)
http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200605-095925-8502.pdf

4. Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF 1)
http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200914-073752-3616.pdf

5. Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF 2)
http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200914-073728-4406.pdf

6. Kronologi dan seluruh pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 hingga diSahkan di Paripurna 6 Oktober 2020
http://www.dpr.go.id/uu/detail/id/442

Baca Juga: Prabowo: Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, Kalau Tidak Bagus Judicial Review ke MK

Draft Final UU Cipta Kerja Masih dalam Tahap Penyuntingan

DPR memastikan Draf Undang-Undang Cipta Kerja sudah final. Adanya penambahan halaman undang-undang dipastikan tidak akan mengubah substansi, melainkan hanya memperbaiki Redaksional Draft Undang-Undang

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan, draft final Undang-Undang Cipta Kerja memang tidak dibagikan saat pengesahan di Paripurna, Senin (05/10/2020).

Arsul beralasan, butuh waktu untuk memperbanyak Draft Undang-Undang kepada anggota DPR.

Adanya penambahan halaman Draft Undang-Undang Cipta kerja dari 905 halaman menjadi total 1.035 halaman dikarenakan penyesuaian susunan redaksional dan dipastikan tidak mengubah substansi undang-undang.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU