> >

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Hendardi: Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Sosial | 13 Oktober 2020, 11:56 WIB
Ketua SETARA Institute Hendardi (Sumber: Tribunnews.com)

"Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan," kata Hendardi. 

"Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial," imbuhnya.

Dengan demikian, Hendardi melanjutkan, untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan.

Sistem itu tak lain adalah menguji pasal-pasal yang kontroversial ke meja Mahkamah Konstitusi. 
"Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi," kata Hendardi, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU