> >

Polisi Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Langgar UU ITE?

Politik | 13 Oktober 2020, 08:53 WIB
Sejumlah tokoh publik berkumpul dan bersatu deklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Youtube: KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia))

Syahganda tidak didampingi kuasa hukum saat dijemput petugas kepolisian Mabes Polri.

Baca Juga: KAMI Dituding Jadi Salah Satu Dalang Kerusuhan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya

Namun, Ahmad Yani mengatakan, KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukumnya.

Ahmad Yani menjelaskan, Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

"Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual," kata Ahmad Yani, menegaskan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu tentang informasi penangkapan Syahganda Nainggolan tersebut.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU