> >

PSBB Transisi II Tak Berlakukan Ganjil Genap, Anies: Mobil Bisa Beroperasi Seperti Biasa

Update corona | 11 Oktober 2020, 19:21 WIB
Anies Baswedan (Sumber: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

Pemberlakuan PSBB transisi ini didahului dengan kebijakan Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020. 

PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020 hari ini.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU