> >

Karena Tolak UU Cipta Kerja, Demokrat Klaim Diterjang Gelombang Fitnah

Politik | 11 Oktober 2020, 11:57 WIB
Partai Demokrat (Sumber: Kompas.com)

4. Bahwa sikap berbeda menolak UU Ciptaker ini juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh Ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa serta beberapa Kepala Daerah.

Baca Juga: Demokrat: Kurang Elok Kalau Terburu-buru Menuduh Demo Ditunggangi

5. Bahwa sejak minggu sebelumnya, kami sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa tanggal 8 Oktober 2020, untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara.

6. Bahwa benar dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD nya masing-masing, dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan.

7. Bahwa untuk melanjutkan perjuangan politik kami terkait UU Ciptaker ini maka pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja, karena pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut.

Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.

Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah.

8. Bahwa Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri.

Baca Juga: 5 Catatan Penting Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU