Hindari Kecurangan Harga, Satgas Covid-19 Minta Penyedia Swab Test Mandiri Harus Transparan
Update corona | 9 Oktober 2020, 17:25 WIBDiharapkan satgas daerah dapat menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan dan dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan dalam percepatan penanganan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.
"Dengan dibentuknya task force Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan adalah strategi terkini dalam pengendalian khususnya pada provinsi-provinsi prioritas," kata Wiku.
Baca Juga: Satgas: Vaksin Bukan Jaminan Tuntasnya Pandemi Covid-19 di Indonesia
Tujuan task force untuk menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat.
Selain itu, juga untuk melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah serta mendorong penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi daerah, dan menambah tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di daerah.
Untuk pelacakan pasien Covid-19 dilakukan pengendalian di tingkat mikro yaitu dengan mengoptimalisasi peran Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat dapat merencanakan strategi tersebut di tiap kecamatan dan kelurahan serta selalu berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di daerah dan pusat.
"Puskesmas sebagai unit pelaksana fungsional dapat meningkatkan kualitas sumberdayanya melalui penyebaran tenaganya jika di lapangan SDM masih belum merata jumlahnya. Selain itu, kami juga mendorong pengadaan fasilitas dan teknologi pendukung tracing," kata Wiku, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV