Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Rapat Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja
Politik | 9 Oktober 2020, 11:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dijadwalkan menggelar rapat internal untuk membahas mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).
Berdasarkan situs resmi Wakil Presiden RI, wapres.go.id, agenda rapat itu digelar pukul 09.30 WIB.
Ma'ruf dijadwalkan hadir melalui konferensi video dari kediaman dinas Wapres RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Setelah Omnibus Law Disahkan, Menaker Sebut Rencana Jokowi Selanjutnya
"Rapat Intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-undang Cipta Kerja pukul 09.30 WIB," bunyi agenda tersebut.
Diketahui, sejak disahkan, baik Presiden Jokowi maupun Wapres Ma'ruf Amin, belum bersuara terkait penolakan keras masyarakat atas UU tersebut.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat dihindari.
Massa buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Istana Kepresidenan menyerukan protes mereka terhadap DPR dan pemerintah pada Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Mahfud: Tidak Ada Pemerintah di Dunia Menyengsarakan Rakyatnya Dengan Membuat UU
Bahkan, bukan hanya unjuk rasa, kerusuhan hingga perusakan fasilitas umum tak terhindarkan.
Aksi demonstrasi tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Tanah Air, seperti Bandung, Medan, hingga Makassar
#Jokowi #UUCiptaKerja #OmnibusLaw
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV