Tak Puas dengan UU Cipta Kerja, Mahfud Sebut Masyarakat Bisa Ajukan Mekanisme Judicial Review ke MK
Hukum | 9 Oktober 2020, 07:04 WIB"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminil yg tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata Mahfud.
Karena hal itu merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan ekonomi sulit.
Mahfud menegaskan, pemerintah bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang berujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV