> >

Polri Kerahkan 2.500 Personel Brimob Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Peristiwa | 8 Oktober 2020, 11:25 WIB
Peronel Brimob bersiaga melakukan pengamanan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Sebelumnya, Polri sudah mengimbau kepada masyarakat yang ingin berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menggelar aksinya di tempat masing-masing. 

Polri melarang pedemo memasuki wilayah Jakarta karena khawatir masih mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.

Awi Setiono menambahkan, pihaknya berharap koordinator aksi mau memahami kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai. Upaya persuasif pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ternyata Draf Final UU Cipta Kerja Tak Dibagikan ke Anggota DPR Saat Rapat Paripurna, Ada Apa?

“Kami berharap rekan-rekan serikat pekerja di luar Jabodetabek tidak melaksanakan demo di Jakarta. Jangan sampai ada klaster baru. Kalau terpaksa demo ya di wilayah masing-masing,” kata Awi.

 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU