HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Boyamin Serahkan 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK, Diduga ada Kaitan dengan Perkara Jaksa Pinangki
Hukum | 7 Oktober 2020, 22:10 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Boyamin menduga uang tersebut ada kaitan dengan perkara Jaksa Pinangki. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)
Penulis :
Johannes-Mangihot
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
Boyamin Saiman
MAKI
Jaksa Pinangki
Djoko Tjandra
KPK
Selengkapnya
TERBARU
Kata KPK soal Megawati Akan Datang Jika Hasto Ditangkap: Kami Murni Tegakkan Hukum
KPK Beberkan Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
Ucapkan Selamat Natal 2024, Menag Nasaruddin: Mari Terus Tebar Cinta Kasih
[FULL] Pernyataan PDIP usai Hasto Tersangka KPK: Ada Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Jelang Misa Natal, Menko Polkam hingga Kapolri Kunjungi Gereja Katedral Jakarta
PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Kental Politisasi Hukum dan Kriminalisasi, Ini Alasannnya
Gibran Bawa Pesan dari Prabowo saat Datangi Gereja Sei Agul Medan
Ledakan di Ruang Mesin Tenggelamkan Kapal Kargo Rusia di Laut Mediterania
Lowongan Kerja PTC untuk D3-S1 Semua Jurusan, Penyandang Disabilitas Bisa Daftar
[TOP 3 NEWS] Gunung Raung Erupsi hingga KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka