Luhut: Tidak Ada dalam Omnibus Law yang Merugikan Rakyat
Peristiwa | 7 Oktober 2020, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan. Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," kata Luhut dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020).
Luhut membantah anggapan pengerjaan dan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan secara diam-diam dan tidak transparan.
"Tidak benar bahwa ini (dilakukan) diam-diam, semua diundang," ujar Luhut.
Luhut mengaku, dirinya sudah mengajak bicara perwakilan buruh selama pengerjaan RUU Cipta Kerja yang kini telah disahkan oleh DPR RI.
"Saya bicara dengan Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziah berkali-kali. Saya juga bicara sama beberapa buruh, tak akan kita buat yang tidak baik untuk buruh," aku Luhut.
Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan.
Baca Juga: Begini Kata Pengusaha Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Menurut Luhut, pemerintah lewat Omnibus Law ingin membuat peraturan yang berlaku secara umum, universal, dan seimbang.
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV