Ujian Nasional Dihapus pada 2021, Mendikbud Nadiem Makarim Ganti dengan Asesmen Nasional
Peristiwa | 7 Oktober 2020, 20:51 WIBLebih lanjut, Nadiem menambahkan, jika hasil dari Asesmen Nasional tidak ada konsekuensi pada sekolah, maka hasil tersebut digunakan untuk pemetaan agar tahu keadaan sebenarnya di lapangan.
Baca Juga: Ujian Nasional 2020 Resmi Dibatalkan, Ini Pernyataan dari Mendikbud Nadiem Makarim
Untuk menunjang pelaksanaan Asesmen Nasional, kata Nadiem, Kemendikbud akan membantu pihak sekolah dan dinas terkait. Kemendikbud akan memberikan cara menyediakan laporan hasil asesmen.
Di dalam laporan terebut, nantinya terdapat penjelasan tentang profil kekuatan dan area perbaikan dari sekolah dan daerah.
Karenanya, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Resmi Hapus Ujian Nasional 2020
Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan membatalkan Ujian Nasional atau UN 2020.
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Bapak Presiden dan juga instansi di luar, Kemendikbud memutuskan membatalkan Ujian Nasional 2020," ujar Nadiem.
"Sebab, tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya."
Nadiem menjelaskan, dengan dibatalkannya UN 2020, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Rp 1,48 Triliun untuk Pengganti Ujian Nasional 2021, Ini Rinciannya
"Kita juga sudah tau bahwa Ujian Nasional bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ujar Nadiem Makarim.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV