> >

Anies Baswedan Perintahkan Gedung DPR Harus Ditutup 3 Hari, Ini Alasannya

Update corona | 7 Oktober 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi: Suasana gedung DPR / MPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan TNI Polri Bersiaga di Gedung DPR RI

"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota. Kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," ujar Azis saat memimpin rapat.

Baca Juga: Gedung DPR dan Isinya Dijual di Toko Daring, Sekjen Minta Polisi Tindak Tegas

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU