> >

Ikut Unjuk Rasa, 18 Pelajar di Sekitar Gedung DPR Diamankan Polisi

Peristiwa | 6 Oktober 2020, 19:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi amankan 18 orang yang masih berstatus pelajar di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Ratusan Buruh Demo Tolak Omnibuslaw Cipta Kerja di Surabaya

Menurut keterangan kepolisian, para pelajar itu diduga ingin mengikuti aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Bukan (buruh). Itu anak sekolah, ada anak SMA. Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa. 

Yusri menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya kelompok yang ingin terlibat keributan. 
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi dan mengamankan sejumlah orang. 

"Katanya 'kami dapat di medsos mau ada ribut di DPR makanya kami datang ke sana' dan diamankan," ucapnya. 

Baca Juga: Aksi Mogok Nasional Blokir Jalan Bandung-Garut, Ribuan Buruh Coba Masuk Tol Cileunyi

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Yusri, mereka datang setelah mendapatkan pesan berantai melalui Whatsapp kalau aksi unjuk rasa sekitar Kompleks Parlemen Senayan akan ricuh. 

Mereka kemudian datang dengan menyamar menggunakan seragam hitam seolah bukan pelajar. 

"Sekarang masih di sini semua, kita amankan, kita periksa dulu, kalau enggak ada (indikasi tindak pidana) kita pulangkan," kata Yusri.

Sebagaimana diketahui, sejumlah buruh menggelar unjuk rasa karena UU Cipta Kerja yang baru disahkan dianggap merugikan buruh. 

DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) kemarin.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU