Gara-gara Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
Hukum | 6 Oktober 2020, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presenter acara Mata Najwa, Najwa Shihab, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Joko Widodo atau Jokowi Bersatu pada Selasa (6/10/2020).
Pelaporan tersebut dilakukan karena aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengatakan pihaknya melaporkan Najwa Shihab karena merasa sakit hati atas tindakannya tersebut.
Baca Juga: Viral! Tak Kunjung Datang, Najwa Shihab Wawancara Kursi Menteri Kesehatan Terawan
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden (Jokowi). Sebab, Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Silvia menuturkan, wawancara kursi kosong kepada narasumber yang dilakukan Najwa Shihab dapat memberikan preseden buruk.
Jika hal tersebut dibiarkan, kata dia, maka ke depan akan terulang. Bukan tidak mungkin akan diikuti oleh wartawan-wartawan lainnya di Indonesia.
Itu sebabnya, Silvia bersama relawan Jokowi lainnya merasa perlu melaporkan Najwa Shihab kepada polisi.
Baca Juga: Viral Menkes Terawan Dicari Najwa Shihab, Kemenkes: Ada Waktu untuk Jelaskan Semua
Silvia menjelaskan, pihaknya melaporkan Najwa Shihab atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Kami ke siber karena berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara," ujar Silvia.
Adapun tuduhan yang disangkakan karena Najwa Shihab dianggap telah melakukan cyber bullying. Sebab, narasumber dijadikan sebagai bahan parodi.
Menurut Silvia, parodi yang dipertontonkan Najwa Shihab merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan kepada pejabat negara, apalagi sekelas menteri. Mengingat, Menkes merepresentasikan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Sindiran Bintang Emon Soal Kursi Kosong Menkes Terawan di Acara Najwa Shihab: Siapa Tau Lagi Kerja
"Dalam KUHP Perdata dan Pidana, ketika bicara soal jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian," kata Silvia.
Untuk memperkuat laporan tersebut, Silvia membawa barang bukti sebuah penggalan video wawancara Najwa Shihab dari Youtube.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, akan ada bukti lainnya yang akan diserahkannya nanti ke bagian Siber Polda Metro Jaya.
Selain melaoorkan Najwa Shihab, Sivia menambahkan, relawan Jokowi juga akan melayangkan somasi kepada stasiun televisi Trans7.
Baca Juga: Dianggap Sarkas soal Wawancara Bangku Kosong Menkes Terawan, Najwa Shihab Buka Suara
"Terlapornya juga kami akan memberikan somasi dan kami akan melaporkannya kepada dewan pers setelah ini," ujar Silvia.
Selain itu, pihaknya juga menyebut sudah melakukan komunikasi dengan dewan pers. Dari komunikasi itu, akan dibuka ruang diskusi terkait masalah tersebut
"Kami bukan mau menyerang seseorang, tapi kami hanya ingin perlakuan Najwa Shihab di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru itu saja," kata Silvia.
Baca Juga: Tak Hadir Diundang Najwa Shihab, Menkes Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya Ya
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV