Gara-gara Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
Hukum | 6 Oktober 2020, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presenter acara Mata Najwa, Najwa Shihab, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Joko Widodo atau Jokowi Bersatu pada Selasa (6/10/2020).
Pelaporan tersebut dilakukan karena aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengatakan pihaknya melaporkan Najwa Shihab karena merasa sakit hati atas tindakannya tersebut.
Baca Juga: Viral! Tak Kunjung Datang, Najwa Shihab Wawancara Kursi Menteri Kesehatan Terawan
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden (Jokowi). Sebab, Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Silvia menuturkan, wawancara kursi kosong kepada narasumber yang dilakukan Najwa Shihab dapat memberikan preseden buruk.
Jika hal tersebut dibiarkan, kata dia, maka ke depan akan terulang. Bukan tidak mungkin akan diikuti oleh wartawan-wartawan lainnya di Indonesia.
Itu sebabnya, Silvia bersama relawan Jokowi lainnya merasa perlu melaporkan Najwa Shihab kepada polisi.
Baca Juga: Viral Menkes Terawan Dicari Najwa Shihab, Kemenkes: Ada Waktu untuk Jelaskan Semua
Silvia menjelaskan, pihaknya melaporkan Najwa Shihab atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Kami ke siber karena berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara," ujar Silvia.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV